2 MARET 2020: KASUS CORONA PERTAMA DI INDONESIA DIUMUMKAN
Kasus Corona pertama di Indonesia pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung. Pemerintah mengkonfirmasi kasus 1 dan 2 yang menimpa seorang ibu (64) dan putrinya (31) di Depok, Jawa Barat.Keduanya terinfeksi Corona dari warga negara Jepang yang sempat datang ke Indonesia pada Februari 2020.
"Oleh sebab itu begitu ada informasi, minggu yang lalu ada informasi bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif corona, tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu dengan siapa ditelusuri dan ketemu," kata Jokowi (2/3/2020).
"Setelah ditemukan ternyata orang yang terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan putrinya yang berumur 31 tahun dicek oleh tim kita ternyata pada posisi yang sakit," sambungnya.
10 Maret 2020 Jadi Darurat Nasional
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya 10 Maret 2020, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengirimkan surat kepada Jokowi. Surat itu berisi permintaan agar Jokowi mendeklarasikan darurat nasional. WHO juga menetapkan Corona sebagai pandemi. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020, dibentuklah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Saat itu ditunjuklah Kepala BNPB Doni Monardo sebagai Ketua Gugas COVID-19.
Komentar
Posting Komentar